Bagikan artikel baik ini😊
Ada beberapa perilaku wanita yang bisa mengundang laknat Allah swt.Tapi sayangnya masih banyak orang yang belum mengetahui perilaku tersebut. Sehingga Rasulullah saw. mememberikan peringatan khusus untuk kaum wanita, agar tidak jatuh kepada perilaku tersebut. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Imron bin Husain ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
اطَّلَعْتُ في النَّارِ فرأَيْتُ أكثَرَ أهلِها النِّساءَ واطَّلَعْتُ في الجنَّةِ فرأَيْتُ أكثَرَ أهلِها الفُقراءَ
Artinya: “Neraka ditampakkan oleh Allah untukku, maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah wanita. Surga ditampakkan oleh Allah untukku, maka aku melihat kebanyakan penduduknya orang-orang miskin (ketika di dunia)” (Hr. Ibnu Hibban 7455)
Selain itu dalam hadits lain Rasulullah saw. juga bersabda:
يا مَعْشَرَ النِّساءِ، تَصَدَّقْنَ وأَكْثِرْنَ الاسْتِغْفارَ، فإنِّي رَأَيْتُكُنَّ أكْثَرَ أهْلِ النَّارِ
Artinya: “Wahai para wanita, lakukanlah sedekah dan perbanyak istighfar. Karena sesungguhnya aku melihat kebanyakan dari golongan kalian yang masuk neraka” (Hr. Bukhari 3250)
Adapun perilaku wanita yang mendatangkan laknat Allah di antaranya adalah:
1. Berpenampilan Menyerupai Pria
Ini menjadi peringantan bagi wanita agar tidak berpenampilan seperti pria. Caranya adalah dengan berpenampilan sesuai dengan penampilan wanita pada umumnya di wilayah di mana ia tinggal. Karena Rasulullah telah memperingatkan para wanita agar tidak berpenampilan seperti pria. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, bahwa Rasulullah saw. bersabda:
لَعَنَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بالنِّسَاءِ، والمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بالرِّجَالِ
Artinya: “Allah akan melaknat laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan dan perempuan dan perempuan yang berpenampilan seperti laki-laki” (Hr. Bukhari 5885)
Selain itu ada hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. yang berkaitan dengan permasalahan ini, bahwa Rasulullah saw. bersabda:
لعن رسولُ اللهِ الرجلَ يلبس لبسةَ المرأةِ ، والمرأةَ تلبس لبسةَ الرجُلِ
“Rasulullah melaknat laki-laki yang berpakaian seperti perempuan dan perempuan berpakaian seperti laki-laki” (Hr. Abu Dawud 4098)
2. Berpakaian Namun Seperti Telanjang
Maksud dari berpakaian namun seperti telanjang adalah berpakaian yang secara sengaja menampakkan lekukan badan secara jelas di muka umum. Seperti leging ketat atau pakaian ketat yang lain. Hal ini dikarenakan Nabi saw. bersabda:
صِنْفانِ مِن أهْلِ النَّارِ لَمْ أرَهُما، قَوْمٌ معهُمْ سِياطٌ كَأَذْنابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بها النَّاسَ، ونِساءٌ كاسِياتٌ عارِياتٌ مُمِيلاتٌ مائِلاتٌ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المائِلَةِ، لا يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ، ولا يَجِدْنَ رِيحَها، وإنَّ رِيحَها لَيُوجَدُ مِن مَسِيرَةِ كَذا وكَذا.
“Dua golongan yang termasuk dari golongan penduduk neraka, mereka yaitu sekelompok orang yang ditangannya ada cambuk seperti ekor sapi yang dia gunakan untuk memukul manusia. Golongan satulagi yaitu perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang berjalan dengan pantat bergoyang-goyang, kepala mereka menonjol seperti punuk unta. Wanita-wanita seperti ini tidak akan masuk ke dalam surga, tidak bisa mencium aroma harumnya surga. Padahal aroma surga itu bisa dicium dari jarak sekian dan sekian (jauh)” (Hr. Muslim 2128)
3. Memancing Kemarahan Suami
Bagi seorang wanita tidak diperbolehkan memancing emosi suami dengan sengaja. Hal ini sebagaimana Rasulullah bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إلى فِرَاشِهِ فأبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلَائِكَةُ حتَّى تُصْبِحَ
Artinya “Jika seorang laki-laki memanggil istrinya untuk datang ke kasur, kemudian istrinya menolak sehingga suaminya marah. Maka wanita tersebut akan dilaknat oleh malaikat sampai pagi” (Hr. Bukhari 3237)
Dalam hadits ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan suami istri saja. Namun setiap aktifitas lain jika sampai membuat seorang suami marah juga berlaku hadits ini.
Memancing emosi suami secara sengaja itu sangat berbahaya. Karena ketika suami marah kepada wanitanya maka sholat wanita tersebut tidak akan diterima oleh Allah swt. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw. bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ
Artinya: “Ada 3 golongan yang (pahala) sholatnya tidak diangkat meski hanya sejengkal di atas kepalanya. Seseorang yang memimpin kaumnya sedangkan kaumnya benci terhadap orang tersebut, seorang wanita yang menolak panggilan ranjang suaminya sehingga suaminya marah, dan dua saudara yang saling bermusuhan” (Hr. Ibnu Majah 971)
4. Membuat tato dan Menggunakan Tato
Seorang wanita tidak boleh menggunakan tato atau membuatkan tato untuk wanita lain. Hal ini sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ الواشِماتِ والمُسْتَوْشِماتِ، والمُتَنَمِّصاتِ، والمُتَفَلِّجاتِ لِلْحُسْنِ، المُغَيِّراتِ خَلْقَ اللَّهِ
Artinya “Allah akan melaknat wanita yang membuat tato dan meminta dibuatkan, melaknat orang yang mencukur alis, melaknat wanita yang merenggangkan gigi agar terlihat cantik, melaknat siapapun yang mengubah cipataan Allah” (Hr. Bukhari 4886 dan Muslim 2125)
5. Mencukur Alis dan Mencukurkan Alis
Mencabut atau mencukur bulu alis tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini sebagaimana hadits:
لَعَنَ اللَّهُ الواشِماتِ والمُسْتَوْشِماتِ، والمُتَنَمِّصاتِ، والمُتَفَلِّجاتِ لِلْحُسْنِ، المُغَيِّراتِ خَلْقَ اللَّهِ
Artinya “Allah akan melaknat wanita yang membuat tato dan meminta dibuatkan, melaknat orang yang mencukur alis, melaknat wanita yang merenggangkan gigi agar terlihat cantik, melaknat siapapun yang mengubah cipataan Allah” (Hr. Bukhari 4886 dan Muslim 2125)
6. Merenggangkan Gigi
Seorang wanita tidak diperbolehkan merenggangkan gigi untuk tujuan kecantikan. Karena merenggangkan gigi untuk kecantikan diharamkan dalam Islam. Hal ini sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ الواشِماتِ والمُسْتَوْشِماتِ، والمُتَنَمِّصاتِ، والمُتَفَلِّجاتِ لِلْحُسْنِ، المُغَيِّراتِ خَلْقَ اللَّهِ
Artinya “Allah akan melaknat wanita yang membuat tato dan meminta dibuatkan, melaknat orang yang mencukur alis, melaknat wanita yang merenggangkan gigi agar terlihat cantik, melaknat siapapun yang mengubah cipataan Allah” (Hr. Bukhari 4886 dan Muslim 2125)
7. Histeris Berlebihan Ketika Menghadapi Kematian Orang yang Disayangi
Di dalam Islam tidak ada yang melarang untuk bersedih ketika ada orang yang disayangi meninggal dunia. Akan tetapi dilarang bagi seorang wanita histeris berlebihan ketika menghadapi berita kematian. Berlebihan di sini yaitu meronta-meronta, memukul-mukul pipi hingga merobek-robek pakaiannya. Hal ini sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
النَّائِحَةُ إذا لَمْ تَتُبْ قَبلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَومَ القِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِربَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
Artinya: “Wanita yang meratapi kematian, jika jika tidak bertaubat sebelum meninggal maka ia akan dipakaikan pakaian dari aspal dan pakaian yang membuat kulitnya sangat gatal” (Hr. Muslim 934)
Selain itu sebagaimana hadits yang lain diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia mengatakan bahwa Rasulullah saw, bersabda:
ليسَ مِنَّا مَن لَطَمَ الخُدُودَ، وشَقَّ الجُيُوبَ، ودَعَا بدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ
Artinya: “Bukan golongan kami orang yang ketika tertimpa musibah kematian kemudian memukuli pipi, merobek-robek pakaian dan bertiriak histeris seperti orang jahiliyah” (Hr. Bukhari 1294)
8. al-Muhallal Laha
Yaitu wanita yang telah talak 3 kali dengan suaminya sehingga dia tidak bisa lagi menikah dengan lelaki yang sama, kemudian wanita itu akhirnya menyewa seorang lak-laki agar menikahinya kemudian dia ditalak lagi supaya bisa kembali kepada suami sebebelumnya. Perbuatan seperti ini dilarang secara syar’i.
Hal ini sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ الْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ
Artinya: “Allah melaknat pelaku nikah muhallil dan muhallal lah” (Hr. Ahmad 4283)
Selain itu dalam hadits Uqbah bin Amir ra. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:
أَلَا أُخْبِرُكَ بالتيسِ المستعارِ ؟ هو الْمُحِلُّ ، فلَعَنَ اللهُ الْمُحِلَّ والْمُحَلَّلَ لَهُ
Artinya: “Maukah kalian aku kabarkan tentang kambing pinjaman? Dia adalah muhallil. Allah melaknat muhallil dan muhallal lah” (Hr. Ibnu Majah 1926)
9. Menyambung Rambut
Menyambung rambut adalah perbuatan yang dilaknat oleh Allah. Hal ini sebagaimana hadits riwayat Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ …
Artinya: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan rambutnya” (Hr. Bukhari 5937)
Selain itu hadits dari Jabir bin Abdillah ra. juga mengatakan:
زجَرَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أن تصِلَ المرأةُ برَأسِها شَيئًا
Artinya: “Rasulullah memarahi seorang wanita yang menyambung rambutnya dengan sesuatu” (Hr. Muslim 2126)
10. Meminta Cerai tanpa Alasan Syar’i
Seorang wanita tidak boleh meminta cerai kepada suaminya jika tidak ada alasan yang bisa dibenarkan syariat. Seorang istri tidak boleh meminta cerai kepada suaminya tanpa sebab yang dibenarkan. Hal ini sebagaimana hadits dari Tsauban ra. ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
أيُّما امرأةٍ سألَتْ زوجَها طلاقَها في غيرِ ما بَأْسٍ ؛ فحرامٌ عليها رائِحَةُ الجنةِ
Artinya: “Siapapun wanita yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka haram bagi dia mencium harumnya surga” (Hr. Abu Dawud 2226)
11. Mendatangi Dukun
Banyak dari wanita yang mendatangi dukun untuk menyelesaikan permasalahan hidupnya. Perbuatan mendatangi dukun ini bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir. Hal ini sebagaimana hadits Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
من أتَى عرَّافًا أو كاهنًا ، فصدَّقه بما يقولُ ، فقد كفر بما أُنزِل على محمَّدٍ
Artinya: “Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, kemudian dia mempercayai perkataan mereka, berarti dia telah kufur terhadap ajaran yang diturunkan melalui Muhammad” (Hr. Abu Dawud 3904)
12. Ziarah Kubur
Sebenarnya ziarah kubur bagi wanita itu diperbolehkan dalam syariat Islam. Tapi ada ziarah kubur yang bisa mendatangkan murka Allah. Yaitu ziarah kepada makam orang shalih, kemudian menjadikan makam tersebut sebagai tempat menyembah kepada orang-orang shalih itu. Hal ini sebagaimana hadits Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
لعَنَ رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم زائراتِ القُبورِ والمتَّخِذينَ عليها المساجِدَ والسُّرُجَ
Artinya: “Rasulullah saw. melaknat wanita menziarahi kubur yang mesang lampu pada kuburan tersebut dan menjadikan kuburan tersebut sebagai tempat beribadah” (Hr. Nasa’i 2043)
Demikianlah perilaku wanita yang bisa mengundang murka Allah. Semoga kita tidak terjatuh pada perilaku tersebut dan dijauhkan oleh Allah darinya. Wallahu a’lam
Gunungmadu, 25 Desember 22.15 PM
Terkait
Bagikan artikel baik ini😊